Baca Juga: Sebelum Membatalkan Puasa Ramadhan, Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Anda Tetap Terhidrasi
Baca Juga: Ingin Diet Saat Puasa Ramadhan? Batasi Asupan Makanan yang Mengandung Senyawa Berikut Ini
- Mengada-ada (fidyah)
Ketika seseorang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak bisa mengganti hari-hari yang hilang sesudahnya (misalnya karena sudah lanjut usia atau karena kesehatan yang buruk, wanita yang sedang hamil, menyusui atau sedang menstruasi), maka mereka harus membayar orang lain untuk diberi makan.
- Penebusan (kaffarah)
Kaffarah (artinya 'silih') adalah santunan yang harus Anda bayarkan jika Anda sengaja melewatkan atau berbuka puasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang sah.
Baca Juga: Sebelum Membatalkan Puasa Ramadhan, Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Anda Tetap Terhidrasi
Baca Juga: Ingin Diet Saat Puasa Ramadhan? Batasi Asupan Makanan yang Mengandung Senyawa Berikut Ini
- Lupa berpuasa
Puasa tetap sah jika tidak sengaja dipatahkan saat seseorang makan atau minum di saat lupa, atau dipaksa melakukannya.
- Muntah
Puasa dibatalkan jika Anda sengaja muntah, tetapi tidak jika dilakukan secara tiba-tiba atau tidak disengaja. Muntahannya jangan ditelan atau yang pasti akan membatalkan puasa.
Baca Juga: Sebelum Membatalkan Puasa Ramadhan, Coba Lakukan 5 Tips Ini Agar Anda Tetap Terhidrasi
Baca Juga: Ingin Diet Saat Puasa Ramadhan? Batasi Asupan Makanan yang Mengandung Senyawa Berikut Ini