Terkait Hukum Penggunaan Vaksin Sinovac Menurut Islam, Begini Penjelasan UAH: Sampai Ditemukan yang Halal!

- 31 Juli 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /PIXABAY/WiR_Pixs

Fasilitas produksi juga dikhususkan dan tidak tercampur dengan bahan lainnya.

MUI juga telah melaukan pengkajian berdasarkan Al Qur’an hadits, kaidah fiqih dan pendapat para ulama.

Hasil kajian tersebut menunjukkan vaksin Sinovac halal dan boleh digunakan seluruh umat islam selama terjamin keamanannya menurut ahli.

Sebelumnya, artikel ini pernah tayang di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Vaksin Sinovac Menurut Kajian Ustadz Adi Hidayat adalah Thoyyib, Simak Nih”.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah