12 Saksi Dipanggil, Kasus Pembunuhan Subang Sudah Menemukan Hasil?

26 November 2021, 18:20 WIB
Saksi melihat 5 orang di TKP pada malam pembunuhan Subang /

LINGKAR KEDIRI – Detik-detik tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang akan segera terungkap, setelah pihak kepolisian memeriksa 12 saksi pada kamis 25 November 2021.

Hal ini merupakan perkembangan kasus pembunuhan Subang yang menarik, pasalnya menjelang 100 hari tiga saksi kunci utama Yosef, Danu, dan Yoris resmi diperiksa di Mapolda Jabar di Bandung.

12 saksi yang terlah diperiksa merupakan dari 55 saksi yang pernah diperiksa sebelumnya oleh pihak penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Happiness Episode 7: Serangan Kejutan, Logika dan Kesadaran Mulai Hilang?

Infromasi mengenai 12 saksi yang diperiksa kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Kamis, 25 November 2021 tersebut, disampikan oleh Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal lewat kanal YouTube Indra Zainal Chanel pada Kamis 25 November 2021.

Dalam tayangan tersebut Indra Zainal mengatakan bahwa ke-12 saksi yang dilakukan pemanggilan kembali, diantaranya ada 4 orang warga dari Jalancagak, Subang.

Kemudian yang lainnya merupakan warga dari luar desa Jalancagak, Subang, dan juga sebelumnya mereka pernah dipanggil oleh tim penyidik dalam mengungkap kasus pembunah di Subang.

Yang menjadi perbedaan dalam pemeriksaan kali ini pada 25 November 2021 bertempat di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Bandung, dimana sebelumnya pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.

Baca Juga: Tak Perlu Susah Payah, Inilah 3 Kunci Utama Agar Uang Selalu Mengejarmu, Menurut Primbon Jawa

Hal tersebut dikarenakan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah beralih tangan kepada Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana sejak 15 November 2021, sehingga kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar.

Indra Zainal mengatakan bahwa ke 12 saksi yang diperiksa merupakan dari 55 saksi yang dulunya pernah diperiksa oleh penyidik.

Dari empat saksi dari Jalancagak dipanggil oleh polisi untuk ditanyai mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut Indra Zainal, empat orang dari Jalancagak tersebut diantaranya ada yang diperiksa di Polres Subang dan juga ada yang diperiksa di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Fakta Baru Warisan Vanessa Angel Terungkap, Fuji Sengaja Habiskan Harta Vanessa?

Menurut sepengetahuan Indra Zainal, yang diperiksa di Polres Subang ada delapan orang dan empat orang lainnya di priksa di Polda Jawa Barat.

Menurutnya, para saksi tersebut dipanggil untuk meyakinkan pertanyaan-pertanyaan saksi, yang telah dituangkan di BAP ( berita acara pemeriksaan) yang dulu.

“Jika kasus ini sudah terungkap, semoga warga Desa Jalancagak tidak ada lagi kecemasan dan was-was,” tutur Indra Zainal.

Baca Juga: Ahmad Taufan Angkat Bicara Soal Hasil Pemeriksaan Yoris dan Danu di Polda Jabar, Ternyata Hasilnya..

Bahkan Indra Zainal sempat mengatakan siapa saja keempat saksi dari Jalancagak tersebut, yaitu Ajat, Wedi, Muchlis, dan Ilham, mereka akan ditanyai di Polres Subang oleh polisi.

Indra Zainal bahkan memeberikan pesan kepada para saksi agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pihak kepolisian, agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang cepat terungkap.

Indra Zainal juga mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan tersebut merupakan upaya yang tulus untuk membantu polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sedangkan, Yosef, Yoris, dan Danu rencananya akan diperiksa pada Kamis, 25 November 2021 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Baca Juga: Hal Mengejutkan Terkuak, Doddy Sudrajat Dituding Sering Main Kasar pada Vanessa Angel

“Iya Kamis, Pak Yosef akan diperiksa di Mapolda Jabar, kalau undangannya dih jam 10,” tutur Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, saat dikonfirmasi DeskJabar.

Yosef terkahir kali diperiksa pada Selasa 9 November 2021, Rohman Hidayat mengatakan bahwa penyidikmeminta kepada Yosef untuk menceritakan kronologi dirinya selama tiga hri terakhir sebelum kejadian pembunuhan di Subang pada 18 Agustus 2021, yaitu pada tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021.

Bahkan pada pemeriksaan tersebut pihak penyidik juga melontarkan pertanyaan mengenai putung rokok didalam rumah korban dan kepemilikan asbak.

Dengan begitu Yosef menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak merokok lagi di rumah TKP selama dua bulan terakhir sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kedua korban merupakan istri dan anak Yosef.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler