Pelaku Pembunuhan Disebut Bisa Segera Terungkap Jika Penyidik Mendalami 2 Alat Bukti Ini

3 Desember 2021, 10:19 WIB
Lokasi jalan depan pencucian mobil, dimana orang misterius membuang sesuatu pasca pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /YouTube Subang HIjau

LINGKAR KEDIRI – Keberadaan nasi goreng dan HP milik Amalia Mustika Ratu atau Amel kini masih menjadi perbincangan yang semakin memanas.

Dimana kebaradaan nasi goreng dan HP Amel tersebut bisa menjadi pembuka jalan dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ada tiga HP Amel yang dikabarkan hilang, yaitu iPhone 11, iPad, dan Samsung M12, namun kini HP Amel tersebut telah berada di tangan polisi.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur

Selain itu juga terkait nasi goreng, dimana tiba-tiba polisi menunjukkan foto nasi goreng di meja makan pada hari yang sama saat Amel dan Tuti dieksekusi oleh pelaku.

Dari alat bukti tersebut bisakah menjadi petunjuk dalam mengungkap tersangka dalam pembunuhan kasus Subang.

Keterangan Anjas dari hasil analisanya terkait penyampaian yang telah dikemukakan oleh Yosef dan Fajar Sidik, menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang didapat tim penyidik.

Selain itu Anjas juga menilai terkait ditemukannya HP milik Amel yang rusak serta tentang nasi goreng merupakan suatu bukti penting yang bisa mengarah kepada pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Arwah Vanessa Angel Disebut Belum Tenang, Sunan Kalijaga Mengaku di Datangi, Ada Hal yang Mengganjal

Menurut Anjas, HP rusak yang dikenali oleh Yosef yang disebut-sebut merupakan HP milik Amel adalah HP merek Samsung M12, dimana HP tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Yoris bahwa HP Amel hilang setelah kejadian pembunuhan.

Pada saat itu Yoris menyampikan bahwa ada tiga HP milik Amel yang hilang yaitu, iPone 11, iPad, dan Samsung M12, Yoris sendiri merupakan anak dan juga kakak dari kedua korban,

Berhasilnya ditemukan HP Amel tersebut, Anjas menilai merupakan barang yang penting bagi tim penyidik untuk melacak jejak HP tersebut dengan menggunakan IMEI dan nomor yang dipakai terakhir kali oleh Amel.

Dengan melakukan pelacakan maka dapat membantu ditemukannya titik koordinat HP, kemudian bisa dikkrocek dengan HP milik saksi-saksi lain dalam kasus Subang.

Baca Juga: Aksi Reuni 212 Dilarang, Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Beri Tindakan Hukum Bagi yang Tetap Nekat

Hal tersebut bertujuan untuk mencari kesesuaian data yang sudah berada di tangan tim penyidik.

Dikarenakan, menurut Anjas, dari para saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, tim penyidik sama sekali belum menyita HP milik para saksi.

Sedangkan terkait nasi goreng, Anjas mengatakan bahwa menurutnya, jika benar seperti yang disampikan oleh Yosef, maka dapat menungkinkan ada orang yang membawa nasi goreng ke rumah korban dan hal ini merupakan linier, dengan keterangan saksi yang melihat ada 5 orang dihalaman rumah korban sekitar jam 12.00 malam di tanggal 17 Agustus 2021.

Dari 5 orang tersebut kemungkinan, 2 diantaranya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sedangkan 3 lainnya yaitu 1 perempuan dan 2 laki-laki yang hingga kini belum diketahui siapa mereka.

Baca Juga: Fakta Terbaru Penabrak Polisi di Kendal, Ternyata Pelaku Bukan Orang Sembarangan?

Tetapi dapat dipastikan jika orang-orang tersebut dikenal baik oleh kedua korban, dengan begitu tidak ditemukan kerusakan sedikitpun pada pintu masuk rumah korban.

Anjas juga mengatakan, dengan ditemukannya dua bukti tersebut, yaitu HP Amel dan nasi goreng, maka semakin menambah alat bukti untuk menentukan siapa pelaku dari pembunuh ibu dan anak di Subang.

Selain itu, Anjas juga yakin bahwa sebelum akhir tahun, kasus ini akan terungkap.

Dilansir dari Desk Jabar dalam "BISA TERUNGKAP Kasus Pembunuhan Subang, Bila 2 Alat Bukti Ini Dibedah Lebih jauh, NASI GORENG atau HANDPHONE?."

Sebelumnya, dalam wawancara di kanal YouTube Misteri Mbak Suci yang tayang pada 30 November 2021, Yosef dan Fajar Sidik menjelaskan tentang HP dan nasi goreng yang disodorkan oleh penyidik kepada Yosef.

Baca Juga: Kasus Subang: Fakta Menarik Muncul Usai Pemeriksaan, Polisi Siap Gebrak Pelaku Pembunuhan

Terkait temuan penyidik tentang 10 HP, menurut Fajar Sidik yang dimaksud 10 HP tersebut hanyalah dusnya saja, dan memang benar ada HP milik Amel yang dalam keadaan sudah rusak.

Sedangkan saat ditunjukkan foto nasi goreng yang telah ditemukan oleh tim penyidik di meja makan saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef mengatakan bahwa nasi goreng tersebut bukan milik korban, Amel.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Yosef, lantaran saat sebelum meninggalkan rumah untuk ke rumah istri mudanya, Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 21.30, Yosef mengaku tidak ada nasi goreng atau makanan apapun di mejad makan.

Selain itu Yosef bahkan juga menceritakan kebiasaan anaknya, Amel saat makan nasi goreng yang dibeli dari luar, menurut pengakuan Yosef, Amel makan nasi goreng dipiring dengan berals kertas bungkusnya.

Tetapi dalam foto yang ditunjukkan oleh tim penyidik, nasi goreng itu ada didalam piring tanpa ada bungkusnya, dengan begitu Yosef mengatakan bahwa nasi goreng tersebut bukan milik Amel.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler