Nasib Danu Teranjam Jadi Tersangka? Ahmad Taufan Justru Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Ini

7 Desember 2021, 13:31 WIB
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu //Tangkapan layar/Youtube/Misteri Mbak Suci/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga kini masih dicari tersangka algojo dan eksekutor dari peristiwa ini.

Bahkan tim penyidik terus melkukan berbagai cara penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, terutama yang sduah menadi bukti ilmiah terkait hasil DNA, yaitu mengenai puntung rokok.

Dilansir dari Desk Jabar dalam “Terbaru Soal Kasus Pembunuhan di Subang, NASIB DANU DIUJUNG TANDUK ? Kuasa Hukum Danu Malah Mengakui Begini”.

Baca Juga: Algojo Pembunuhan Tuti dan Amel Diduga Bermotif Uang Ratusan Juta, Pengakuan Kapolda Jabar Jadi Sorotan

Puntung rokok yang disebut terdapat DNA milik Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi perhatian belakangan ini, bahkan dari berbagai analisa disampaikan terkait hal ini, salah satunya analisa dari Youtuber Anjas di kanal YouTube Anjas di Tahiland.

Dimana keberadaaan puntung rokok tersebut telah di lakukan penelitian bahkan juga telah didapatkan data secara ilmiah dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Bahkan umur, serta siapa pemilik dari putung rokok tersebut kini sudah didapatkan dan datanya juga sudah ada.

Danu merupakan perokok aktif yang disebutkan dalam hal terkait puntung rokok, dimana puntung rokok tersebut dapat menjadi petunjuk, siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Kasus Subang: Kembali Penuhi Panggilan Penyidik, Danu Diperiksa Tanpa Kuasa Hukum

Pada saat itu banyak ditemukan puntung rokok sebab rumah TKP tersebut juga merupakan Kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tetapi walalupun banyak, namun faktanya yang sering diperiksa adalah Danu. Walau begitu belum bisa dipastikan siapa tersangkanya lantaran yang menentukan adalah pihak penyidik kepolisian.

Bahkan ahli forensik, dr Sumy Hastry yang juga turut ditugaskan membantu kasus Subang, mengatakan bahwa dari puntung rokok, dapat ditemukan sidik jari serta DNA, bahkan juga bisa menunjukkan profil perokok dan kapan waktu merokok.

Bahkan juga telah didapat serta dikantongi oleh penyidik yang menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu soal puntung rokok Danu.

Baca Juga: Danu Kembali Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Pembunuhan di Subang, Kapolda: Saksi Kunci Harus di Periksa Ulang

Sering munculnya teentang puntung rokok tersebut, banyak tudingan yang ditujukan terhadap Danu.

Tetapi kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan terkait hal tersebut akhirnya memebrikan klarifikasi tentang putung rokok tersebut.

Ungkapan dari Ahmad Taufan tersebut didapat dari tayangan di kanal YouTube Heri Susanto pada 4 Desember 2021 dengan judul ‘Puntung R0kok Danu Jadi Barbuk?’.

Ahmad Taufan menjelaskan, bahwa pada saat itu Danu mengakui datang ke lokasi TKP pada 15 Agustus 2021, Danu juga mengakui bahwa dirinya juga merokok di lokasi TKP dan puntung rokok dibuang di asbak yang ada di TKP tersebut.

Baca Juga: Setelah Meletusnya Gunung Semeru, Disebut Pantai Utara dan Selat Jawa Akan Menyatu

Kemudian pada 16 Agustus 2021, Danu juga datang kembali ke lokasi TKP dan juga merokok, namun merokoknya di luar rumah.

Ahmad Taufan juga mengakui bahwa salah satu puntung rokok tersebut adalah milik Danu yang sudah ditemukan oleh penyidik, tetapi menurutnya puntung rokok yang telah ditemukan oleh tim penyidik tersebut bukan pada saat pembunuhan Subang terjadi.

Justru yang paling kursial, dari kata Ahmad Taufan tentang keterangan saksi di TKP pada pukul 12.00 WIB malam saat pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi hingga pukul 8 pagi pada 18 Agustus 2021.

Pernyataan Ahmad Taufan tersebut berbeda dari keterangan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, bahwa dirinya mengatakan [ada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum Yosef pergi ke rumah istri mudanya. Mimin, Yosef tidak melihat adanya putung rokok di asbak tersebut.

Baca Juga: JAS 39 Gripen, Teknologi Mirip F-35 dan Lebih Canggih dari Su-35, Patut Jadi Pertimbangan Amunisi Pertahanan

Yosef bahkan juga mengaku ada dua asbak di rumah TKP, asbak satu terbuat dari tanah liat dan yang satunya lagi terbuat dari aluminium.

Tetapi dari keterangan Yosef, pada saat itu tidak nampak ada puntung rokok. Dari keterangan ini kemungkinan puntung rokok tersebut ada saat pembunuhan terjadi.

Tetapi milik siapakah putung rokok tersebut, dan hasilnya sudah didapat di Puslabfor Polri serta sudah berada di tangan penyidik kepolisian.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler