Berdasarkan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah menetapkan 2 mucikari yang berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri sebagai tersangka.
“Di bawah kedua mucikari ini ada empat sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, jadi ada dua artis lagi,” ujarnya.
Selain itu, kepada pihak kepolisian kedua artis yang ditangkap mengaku sudah setahun belakangan ini terjerumus dalam kegiatan terlarang tersebut.
Baca Juga: Para Peneliti di China Mengklaim Bahwa COVID 19 Berasal dari India
Namun demikian, kedua artis tersebut masih diperiksa sebagai saksi, sementara kedua mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka yang terancam dipenjara selama 15 tahun.
“Hasil dari penyidikan diperkirakan sudah sekitar satu tahun melakukan kegiatan, masih saksi semuanya. Karena alat bukti untuk menjerat dia sebagai pelaku belum lengkap. Apabila sudah lengkap minimal dua saja alat bukti dengan unsur-unsur yang memenuhi baru kita jerat,” ungkap Sudjarwoko.***