Tertangkap! Aksi Teror Poso, Densus 88 Amankan Taufik Bulaga Setelah 14 Tahun Jadi DPO

- 1 Desember 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri /Dok. Tribratanews/

LINGKAR KEDIRI – Polri akhirnya menyatakan tindak pidana pelaku terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi tengah yang sempat memakan banyak korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan penerus Dr. Azahari. 

Dr. Azahari bin Husin merupakan teroris asal Malaysia yang tewas dalam penyergapan aparat keamanan Indonesia di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005

Baca Juga: Rawan Praktik Korupsi, Terkait Penangkapan Edy Prabowo, Abdi Suhufan Ingatkan Pentingnya KPK

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Web atau Chat WA

Beberapa tahun silam, tertulis sejumlah 27 orang tewas dan melukai 92 orang lainnya.

Dilansir dari laman Antara, Kepala Biro penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Salah satu korban dari aksi terorisme yang dilakukan UL di Poso antara 2004 dan 2006.

Tidak hanya itu, UL juga melakukan aksi lainnya yaitu penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom Gor Poso pada 17 Juli 2004, bom pasar sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 maret 2005.

Baca Juga: Polisi Telah Siapkan ‘Raisa’, Namun Habib Rizieq Belum Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Awi menjelaskan, bahwa tidak berhenti sampai disitu, seterusnya, masih banyak aksi kejahatan dan pelemparan bom yang ia lakukan. bom Pasar Maesa pada 31 Desember 2005, bom Termos Nasi Tengkurap pada 6 September 2006, bom Senter Kawua pada 9 September 2006, dan penembakan sopir angkot Mandale.

Banyaknya aksi teror yang dilakukan oleh UL saat itu membuat dorongan para polisi untuk membentuk Gakkum Poso.

“Satgas kemudian menangkap pelaku pengeboman dan penembakan, Hasanuddin dan Basri yang merupakan rekan UL pada 2006 hingga 2007,” ucapnya.

Baca Juga: Ungkap Monopoli Ekspor Lobster Rp10,8 T, Effendi Gazali: Begitu Kuatnya Sindikat ini

Bersama dengan UL, Satgas Gakkum telah memasukkan 29 nama orang yang termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 23 November 2020, setelah menghilang tanpa jejak selama 14 tahun menjadi buron.

Tak hanya UL, Densus juga mengamankan tujuh orang yang telah menjadi rekan UL lainnya di Lampung pada 23 dan 25 November 2020.

Baca Juga: Hingga Berikan Rapor Merah, Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Karena Masalah Ini

Menurut informasi, sosok taufik bulaga merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah ini diduga sebagai  orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Warga Poso, Sulawesi Tengah ini juga diduga terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x