3 Bulan Patroli Siber, Virtual Police Jaring 329 Akun Medsos Pelaku Ujaran Kebencian, Paling Banyak Twitter

- 19 April 2021, 04:58 WIB
Ilustrasi Twitter.
Ilustrasi Twitter. /Sumber: Pixabay / Gerd Altmann/

LINGKAR KEDIRI - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan Twitter adalah platform media sosial (medsos) yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Dia mengatakan temuan itu berdasarkan hasil catatan virtual police selama patroli di beberapa platform medsos sejak 23 Februari hingga 12 April 2021.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

Dia menyebutkan telah menjaring 195 akun penyebar ujaran kebencian dan SARA di platform yang didirikan oleh Jack Dorsey pada Maret 2006 itu.

"Sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter. Ada 195 akun media sosial Twitter (yang terjaring virtual police)," kata Ramadhan dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Minggu, 17 April 2021.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

Selain Twitter, kata dia, platform medsos yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA selanjutnya yaitu Facebook, Instagram, dan YouTube.

Dia memaparkan ada sebanyak 112 akun Facebook, 13 akun Instagram dan 8 akun YouTube yang telah terjaring virtual police.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

"Selain platform itu (Twitter, Facebook dan YouTube), ada satu akun WhatsApp yang terjaring (Virtual Police) menyebarkan ujaran kebencian dan SARA," ungkapnya.

Selama periode itu pula, Ramadhan menambahkan bahwa ada 329 akun medsos yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

Kemudian, dari 329 akun medsos tersebut, sebanyak 200 akun media sosial menurutnya sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM) serta 91 akun tidak lolos verifikasi.

"Sementara 38 akun lainnya sedang dalam tahap proses verifikasi," terangnya.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

Sebagaimana diketahui, virtual police merupakan unit yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo agar kepolisian berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tugas virtual police sendiri tertuang dan berlandaskan Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

Baca Juga: 9 Makanan Sahur Ini Bisa Menahan Lapar Saat Puasa dan Kenyang Lebih Lama Sepanjang Hari

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung Bisa Aman Berpuasa Asalkan Perhatikan Hal Ini 

Dalam SE tersebut, Kapolri meminta kepada penyidik dan jajarannya agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police serta virtual alert saat patroli siber di medsos.

Hal itu merupakan upaya kepolisian untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber seperti ujaran kebencian dan SARA.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x