Naikkan Harga Material Bangunan saat Bencana NTT, Polisi Ringkus 3 Pengusaha Asal Kupang

- 9 April 2021, 11:17 WIB
Banjir Bandang NTT.
Banjir Bandang NTT. /Instagram.com/@actforhumanity.

LINGKAR KEDIRI - Tiga pengusaha bahan bangunan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diduga memanfaatkan momen bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah itu dengan menaikkan harga bahan bangunan di tokonya dengan tidak sewajarnya.  

Disebutkan bahwa ketiga pengusaha ini menaikkan harga bahan bangunan di tokonya menjadi satu hingga dua kali lipat dari normalnya. Akhirnya, ketiga pengusaha ini pun diringkus dan diamankan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Rabu, 7 April 2021 pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: Mengaku Suka Tak Tahan Melihat Wanita Cantik, Vicky Prasetyo: Bangkok Banget Kaya Lobster

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 9 April 2021, Sagitarius Jangan Abaikan Kesehatanmu, Capricorn Butuh Banyak Minum Air 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B memaparkan ketiga pengusaha tersebut yaitu MM yang tokonya bernama UD SJL di jalan Lalamentik No 47, Oebobo dan Jalan. H.R Koro, Oepura.

Dia menyebutkan pengusaha MM ini kedapatan menjual paku payung dari harga normal Rp27.000 per kilogram (kg) menjadi Rp45.000 per kg.

Baca Juga: Mengaku Suka Tak Tahan Melihat Wanita Cantik, Vicky Prasetyo: Bangkok Banget Kaya Lobster

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 9 April 2021, Sagitarius Jangan Abaikan Kesehatanmu, Capricorn Butuh Banyak Minum Air 

Selanjutnya, pengusaha kedua yaitu berinisial NA dengan toko UD DP di Jalan Fektor Fonay, Kelurahan Maulafa. Dia mengatakan pengusaha ini menjual seng 0,20 gajah duduk dari harga normal Rp53.000 per lembar menjadi Rp68.000 per lembar.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x