Kemudian, seng 0,30 Calisco dari harga normal Rp70.000 menjadi Rp90.000 per lembar dan paku payung dari harga awal Rp27.000 per kg menjadi Rp40.000 per kg.
Baca Juga: Mengaku Suka Tak Tahan Melihat Wanita Cantik, Vicky Prasetyo: Bangkok Banget Kaya Lobster
Sementara, pengusaha ketiga yaitu AK RB dengan nama toko UD KS di Kuanino. Dia mengatakan pengusaha tersebut menjual triplex 6 milimeter dari harga normal Rp78.000 per lembar naik menjadi menjadi Rp100.000 per lembar.
"Ketiga pengusaha itu kami tangkap pada pukul 14.00 WITA siang. Saat ini, tengah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip Lingkar Kediri, Jum'at, 9 April 2021.
Baca Juga: Mengaku Suka Tak Tahan Melihat Wanita Cantik, Vicky Prasetyo: Bangkok Banget Kaya Lobster
Dia menjelaskan ketiga pengusaha itu telah melanggar diduga melanggar UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Atas perbuatannya, lanjut Krisna, ketiga pengusaha itu terancam hukuman penjara 5 bulan atau denda minimal Rp5 miliar dan maksimal Rp25 miliar.
Baca Juga: Mengaku Suka Tak Tahan Melihat Wanita Cantik, Vicky Prasetyo: Bangkok Banget Kaya Lobster