Akan tetapi polisi belum mengumumkannya karena sangat berhati-hati dan agar para tersangka yang lebih dari satu orang itu sekaligus tertangkap semua.
Diketahui pada Kamis, 25 November 2021 kemarin, tiga orang saksi kunci sudah kembali diperiksa di Reskrim Polda Jawa Barat.
Tiga saksi yang diperiksa adalah Yosef Hidayah, Yoris Raja Amanullah, dan Muhammad Ramdanu.
Dari pemeriksaan tersebut diperoleh satu fakta baru yakni tiga HP Amel yang selama ini dicari polisi akhirnya ditemukan.
"Setelah sempat jadi pertanyaan, sepertinya polisi sudah menemukan HP Amalia atau setidaknya memiliki data dari ketiga ponsel tersebut," paparnya.
Diketahui sebelumnya, Yoris memberi kesaksian bahwa tiga HP milik Amel hilang, sementara uang Rp30 juta dan perhiasan tidak hilang
"Dari informasi yang didapatkan barang milik korban (Amel) yang sempat hilang misterius seperti HP sudah ditemukan polisi," pungkasnya.***