LINGKAR KEDIRI – Setelah sketsa wajah di rilis oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 lalu, Kuasa hukum Rohman Hidayat banyak mengungkapkan hal-hal yang mengejutkan terkait fakta kasus pembunuhan di Subang.
Bahkan diluar dugaan, Rohman Hidayat berusaha memojokkan posisi Muhammad Ramdanu alias Danu yang menurutnya terlibat dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Bukannya tanpa sebab, semua tuduhan Rohman Hidayat didasari oleh keterangan Yoris yang telah memutuskan untuk bergabung bersama Yosef dan Mimin yang lebih dulu menjadi kliennya.
Menurut pengakuan Rohman Hidayat, salah satu yang membuat Yoris berpindah dan memilih bergabung dengan Yosef untuk menjadi kliennya karena Danu sering membuat pengakuan yang berbeda-beda.
Rohman Hidayat menjelaskan bahwa terseretnya nama Yosef dan Mimin saat setelah penyidik meminta kesaksian dari Danu.
Selain itu, Danu juga sering memberikan keterangan yang tidak konsisten bahkan terkesan keterangan yang diberikan Danu merupakan keterangan yang dibuat-buat.
Selain itu, Danu juga sempat menolak menandatangani berkas BAP setelah dilakukan wawancara yang tentunya membuat penyidik agak kebingungan.
"Setiap kali memberikan kesaksian dan keterangan kepada penyidik, Danu menolak menandatangani berkas BAP," ujar Kuasa Hukum Rohman Hidayat.