Namun saat dimintai keterangan Yoris tidak mengetahui hal tersebut, hal itu yang dinilai kontroversi di media.
Menurut keterangan pihak kepolisian bulan ini merupakan detik-detik terakhir tersangka bisa berkeliaran dengan bebas.
Hal tersebut diperkuat dengan komitmen Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana yang berjanji akan segera mengumumkan pelaku kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pada Januari 2022.
Kunjungi situs resmi kami di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***