Ferdy Sambo Diduga Berupaya Hilangkan Fakta Pembunuhan, Refly Harun: Bagaimana dengan CCTV...

- 10 Agustus 2022, 12:45 WIB
Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Kapolri: Istri FS Segera Diperiksa!
Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Kapolri: Istri FS Segera Diperiksa! /

Adapun Ferdy Sambo sendiri telah ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi selama proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ferdy Sambo dianggap menjadi master mind atau otak dari pelanggaran kode etik di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kasus Subang, 11 Bulan Penyidikan Terkait Masalah Banpol Yoris Sebenarnya Mengenal Sosoknya?

Ia diduga berupaya mengaburkan fakta-fakta kejadian yang ada di TKP.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat politik, Refly Harun di kanal YouTubenya, pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Dikutip dari SeputarTangsel dalam "10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Refly Harun: Sesungguhnya Ferdy Sambo...," dari kanal YouTube Refly Harun, Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ucapan Yanti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ Diperdebatkan, Istri Yoris Sindir Seseorang, Siapa?

Melihat hal tersebut, Refly Harun yang juga ahli tata hukum negara berharap Polri bisa diandalkan, solid, kredibel, bertanggung jawab, dan bersih untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x