Melihat pernyataan 10 personel, Refly menduga ferdy Sambo berada di TKP.
"Ada 10 orang yang paling tidak membenarkan perintahkan rusak TKP, ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya Ferdy Sambo ada di TKP," ungkap Refly.
"Bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," imbuhnya.
Refly menambahkan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam artian bukan berarti Ferdy Sambo pasti bersalah, tetapi dapat dilihat perkembangan-perkembangan kedepannya.***(Nurul Hikmah/Seputar Tangsel)