Tok! Hakim Resmi Vonis Jerinx Dengan Hukuman 14 Bulan Penjara dan Denda Sebesar Rp10 Juta

- 20 November 2020, 08:24 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

"Sikap kami dari JPU menghormati putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim yang mulia. Bahwa untuk pengambilan sikap sesuai ketentuan dalam KUHAP. Kami menyatakan akan menggunakan waktu untuk berpikir dahulu," jelas Jaksa.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x