Premium Dihapus Bertahap Mulai dari Jawa, Madura, Bali, Perhatikan Kompresi Kendaraan Anda agar Aman

- 15 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi BBM Premium.
Ilustrasi BBM Premium. /Dok. Setkab

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah saat ini sedang berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mulai tahun depan.

Premium akan dihapus secara bertahap di Indonesia pada 1 Januari 2021. Walaupun menurut data penjualan bensin dan pertalite yang memiliki RON di bawah 91 masih diminati masyarakat.

Untuk tahap awal, ada tiga wilayah yang tidak akan lagi mendapatkan pasokan BBM jenis premium yakni di Jawa, Madura dan Bali. Dan wilayah lain akan dilakukan penghapusan BBM secara berkala.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Portugal VS Prancis di TV ONLINE, Laga Penentu ke Semifinal UEFA Nations League

Pergantian BBM dari premium ke bahan bakar jenis lain yang memiliki nilai oktan lebih tinggi memang masih di pertanyakan. Apakah BBM jenis baru ini akan ramah terhadap mesin ataukah tidak.

Mengingat penggunaan bahan bakar ini juga harus menyesuaikan dengan kompresi dari masing-masing kendaraan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengatakan, kepastian penngapusan premium itu berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar YLKI, dikutip dari RRI Jumat 12 November 2020.

Baca Juga: Gempa Dengan Kekuatan 5.3 Magnitudo Terjadi di Aceh, Simak Penjelasan BMKG Menurut MMI yang Terjadi

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x