KPK Seret Ngabalin dalam Kasus Edhy, Karyoto: Ibarat Ngabalin Diberi Sesuatu 'Oleh-oleh'

1 Desember 2020, 21:51 WIB
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@ngabalin

LINGKAR KEDIRI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan status Ali Mochtar Ngabalin terkait kasus penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta 5 orang lainnya.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) diibartkan seseorang yang berkepentingan untuk diberi alias oleh-oleh dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Edhy Prabowo.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," ucap Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Lengkap Libur Akhir Tahun 2020 usai Resmi Dipangkas 3 Hari

Baca Juga: Tertangkap! Aksi Teror Poso, Densus 88 Amankan Taufik Bulaga Setelah 14 Tahun Jadi DPO

Akan tetapi, apabila Ngabalin dikemudian hari terbukti ada dugaan aliran dana kepadanya dalam kasus Tipikor perizinan ekspor benih lobster tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Karyoto juga menyatakan, status Tenaga Ahli Utama KSP itu yang ikut dalam rombongan perjalanan dinas Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitannya dengan kasus Edhy.

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Web atau Chat WA

Keterkaitan Ngabalin disebut ada sangkut pautnya dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagaimana dilansir dari Antara.

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," ucap Karyoto.

Sebelumnya, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca Juga: Polisi Telah Siapkan ‘Raisa’, Namun Habib Rizieq Belum Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK.

Ngabalin juga mengaku, dirinya bersama rombongan Edhy usai melakukan perjalanan dinas ke AS dan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Lima tersangka lain yang tersangkut kasus Edhy, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF) dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca Juga: Hingga Berikan Rapor Merah, Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Karena Masalah Ini

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler