Jokowi Marah Besar dan Tak Akan Melindungi Pejabat Korup, Jokowi: Hati-hati Menggunakan Uang!

6 Desember 2020, 14:28 WIB
Tangkap layar cuitan Presiden Jokowi, Minggu 6 Desember 2020, /Twitter/ @jokowi

LINGKAR KEDIRI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Ia tak akan melindungi para pejabat yang terlibat korupsi, bahkan di lini menteri kabinet kepemimpinannya saat ini (Kabinet Indonesia Maju).

Jokowi mengatakan hal tersebut, usai Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Bingung Cara Deketin Sosok Introvert? Berikut Beberapa Hal yang Diinginkannya dalam Sebuah Hubungan

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Jawa Timur 6 Desember 2020, Kota Kediri akan Turun Hujan disertai Petir

Jokowi percaya, bahwa pihaknya percaya penuh kepada KPK yang bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional.

"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Jokowi.

Bukan hanya baru-baru ini, Jokowi pun sudah mengatakan sejak awal dan mengingatkan para pejabat negara, termasuk menteri, untuk tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Bisa Meledak, Hindari Kebiasaan Berikut Supaya Aman Bermain Ponsel

"Berulang kali saya mengingatkan ke semua para pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat," tutur Jokowi.

Jokowi pun semakin kecewa dan marah besar, pasalnya Mensos Juliari kali ini terjerat perkara korupsi terkait bantuan sosial (Bansos) yang sangat diperlukan masyarakat di tanah air, khususnya dalam pemulihan ekonomi era pandemi saat ini.

"Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat." tegasnya.

Baca Juga: Minus Rp3,5 Miliar, Kekayaan Calon Kepala Daerah Ini Membuat Heran KPK

Jokowi juga mencuitkan kegeramannya kepada para pejabat dan menteri korup di media sosial pribadinya pada Minggu, 6 Desember siang.

Ia menegaskan, tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

"Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi! Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi." cuitnya.

Jokowi tidak melindungi siapapun yang terlibat korupsi Twitter @jokowi

Baca Juga: Benarkah Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun? Ini Fakta Resminya

Sebelumnya, Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kemensos, terkait bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek periode 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020.

KPK menduga, Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos dalam bentuk paket sembako yang terbagi dalam dua periode.

Uang pemberian tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy N, untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: 7 Tips Menabung Agar Cepat Capai Target, Mulai Tentukan Tujuannya Dulu, Lalu Lakukan Hal Berikut

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni dua orang penerima suap, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso dan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.

Sedangkan, tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler