Polisi Tembak Mati 6 Orang Pengikut Habib Rizieq, Kapolda: Mereka yang Melakukan Penyerangan

8 Desember 2020, 10:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. /Sigid Kurniawan

LINGKAR KEDIRI – Petugas Polda Metro Jaya terpaksa menembak mati enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab.

Penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena laskar FPI sebagai pengikut Habib Rizieq yang berjumlah sepuluh orang melakukan penyerangan ke petugas.

Kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 dini hari.

Baca Juga: Sering Duduk Berjam-jam? Awas Dampak Buruk Kesehatan Jangka Panjang, Lakukan Olahraga Berikut

Terkait kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang menghalangi penyidikan dalam kasus kerumunan massa.

“Saya dan Pangdam Jaya menghimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 07 Desember 2020 dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

Tindakan yang dilakukan oleh pengikut Habib Rizieq adalah tindakan melanggar hukum, lanjut Fadil menegaskan.

Baca Juga: Member TWICE, Gugudan, WJSN, DIA, Melakukan Tes COVID-19, Karena Ini

Baca Juga: Tak Bisa Dibantah! Cara Sederhana Menyadarkan Pasangan Pentingnya Kehadiran Diri dalam Hubungan

Aparat kepolisian tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai aksi tersebut, hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” timpalnya.

Lebih lanjut, Fadil menjelaskan alasan petugas Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menembak mati enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kedatangan Vaksin Sinovac, Sri Mulyani Bebaskan Pajak Senilai Rp50,95 Miliar

Karena sekelompok orang itu telah melakukan penyerangan kepada petugas yang saat itu sedang melakukan penyelidikan.

Dimana laskar FPI melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” jelas Fadil.

Baca Juga: Banjir Aceh Timur Hari ini, Rendam Ratusan Sekolah dan Ujian Semester Terpaksa Dintunda

Pada saat kejadian itu terjadi, petugas sedang melakukan penyelidikan kasus pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” lanjutnya.

Dari sepuluh orang yang melakukan penyerangan, enam diantaranya ditembak mati, kemudian empat lainnya melarikan diri.

Baca Juga: Mulai 2021, Sertifikat Jadi Syarat Mutlak Seleksi Pembimbing Ibadah Haji, Begini Penjelasan Kemenag

Pihak kepolisian yang diserang tidak ada korban jiwa ataupun luka, namun sebuah kendaraan rusak setelah sempat dipepet dan ditembak oleh sekelompok orang yang melakukan penyerangan.

Pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, serta memburu empat pelaku lain yang melarikan diri.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler