Wujudkan Kemaslahatan Umat Beragama, Menag Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat

19 Desember 2020, 20:24 WIB
Potret Habib Luthfi bin Yahya. /Instagram/@habibluthfibinyahya

LINGKAR KEDIRI – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadikan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama.

“Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberikan masukan  strategis dalam memimpin Kementerian Agama,” ujar Staf Khusus Menag, Kevin Haikal di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Kevin, Menag mengharapkan masukan dan arahan dari ulama dalam melaksanakan tugas meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Baca Juga: Partisipasi Warga Surabaya di Pilkada 2020 Terendah se-Jatim, KPU Jelaskan Faktor Penyebabnya

Baca Juga: Iran Tolak Usulan IAEA Terkait Perubahan Perjanjian Nuklir, Ketua IAEA: Banyak Pelanggaran Oleh Iran

“Habib Luthfi sosok ulama kharismatik yang selalu dan tidak pernah lelah bicara tentang persatuan dan kesatuan di NKRI,” ucap Kevin.

Sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari laman Kemenag, Kevin berharap kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat dapat memberikan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia.

Habib Luthfi sendiri merupakan Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 – 2022.

Baca Juga: Menteri PUPR Himbau Jajarannya hingga Bank Penyalur FLPP: Uang Tersebut Milik Rakyat!

Habib Luthfi juga merupakan sosok ulama dan pendakwah yang telah banyak mengenyam pendidikan agama di pondok pesantren dan termasuk berguru dengan ulama-ulama besar di berbagai wilayah seperti Mekah dan Madinah.

Kemudian pada November 2020 lalu, Habib Luthfi mendapat gelar Doktor Honoris Causa Bidang Komunikasi Dakwah dan Sejarah Kebangsaan dari Universitas Negeri Semarang.

Diketahui bahwa Habib Luthfi saat ini juga dipercaya oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler