Menteri PUPR Himbau Jajarannya hingga Bank Penyalur FLPP: Uang Tersebut Milik Rakyat!

- 19 Desember 2020, 20:09 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. /pu.go.id

LINGKAR KEDIRI – Basuki Hadimuljono, selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan secara tegas kepada jajaran kementeriannya hingga kepada bank-bank yang bertugas sebagai pelaksana atau penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) supaya tidak main-main dengan dana rumah subsidi.

Penyampaian secara tegas itu dilakukan karena uang tersebut telah menjadi milik dan hak rakyat Indonesia.

Ini (rumah) subsidi, jangan main-main dengan uang subsidi,” tutur Basuki Hadimuljono saat berada di acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama 30 bank yang menjadi pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jakarta.

Baca Juga: Komitmen Bantu UMKM, Instagram Umumkan Cara Baru Untuk Terhubung dengan Chat WhatsApp

Baca Juga: Dituduh Tak Urus Adik Tiri, Putri Delina Menahan Tangis: Kalau Ada Keperluan Langsung Bilang Putri

Ia berpendapat bahwa uang subsidi seperti FLPP itu betul-betul uang milik rakyat Indonesia.

“Saya mohon dengan sangat mulai dari para personel Kementerian PUPR sampai dengan bank pelaksana FLPP, jangan ada yang main-main dengan uang subsidi,” tegas menteri PUPR.

Tak lupa pula, ia menyampaikan terkait kehadiran dana subsidi seperti FLPP yang memang merupakan haknya rakyat Indonesia untuk bisa menikmati rumah dengan lebih baik. Menteri PUPR meminta untuk saling mengingatkan akan hal tersebut.

Baca Juga: 8 Musisi Indonesia yang Meninggal di 2020: Nomor 2 Karena Terpapar COVID 19

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x