Pembatasan Gerak Masyarakat Jawa dan Bali, Begini Penjelasan Pemerintah

7 Januari 2021, 09:11 WIB
Presiden Jokowi /Youtube Sekretariat Presiden.

 

LINGKAR KEDIRI - Pandemi Covid-19 belum berakhir, masih banyak daerah yang terus meningkat angka positifnya.

Hal ini membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat.

Pembatasan pergerakan ini akan digelar pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Hari Kiamat Semakin Dekat! Berikut 4 Tanda yang Sudah Terjadi hingga Saat Ini

Mengingat bahwa Pulau Jawa dan Bali sampai saat ini  kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.

Pemerintah terus berupaya untuk menanganinya agar terjadi penurunan angka positif di berbagai daerah.

“Pemerintah mendorong kepada seluruh masyarakat agar pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan penanganan ketat sampai ke evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah Rapat Terbatas Melalui "Video Conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Rezeki akan Melimpah, 9 Weton Wanita ini Cocok Dijadikan Istri dalam Berkeluarga

Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengawasan secara ketat lagi ke semua daerah terutama yang memiliki angka tertinggi dengan selalu mengingatkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi yang akan terus dilaksanakan oleh Satpol PP, aparat kepolisian, dan seluruh unsur TNI.

“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB) tentang mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada beberapa usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.

Baca Juga: Al Selamatkan Adik Angga, Angga Berdamai dengan Al? Sinopsis Ikatan Cinta Kamis, 7 Januari 2021

Maka tentu pemerontah akan merealisasikan dengan ketat terkait pembatasan pergerakan pada tanggal 11-25 Januari 2021 di berbagai daerah.

Ia menambahkan pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi yang juga menjadi program dari pemerintah sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.

“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, Melainkan dengan seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat dimanapun daerahnya,” katanya.

Baca Juga: Karakter Weton ini Banyak Tidak Disukai Orang, Cenderung Suka Berdusta Hingga Temperamental

Diharapkan masyarakat mampu bekerja sama dalam penanganan melalui pembatasan ini agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan dalam penekanan angka positif.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler