Vaksin Covid-19 Disalurkan dalam 2 Periode, Begini Jadwal dan Aturanya

- 4 Januari 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /PIXABAY/Torstensimon.

 

LINGKAR KEDIRI - Pendistribusian vaksin terus digiatkan semenjak Indonesia telah menerima pengiriman vaksin dari luar negri.

Vaksin tersebutakan didistribusikan dalam 2 periode.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus memantau terkait keamanan vaksin dari mulai pendistribusian sampai ke penerimaan di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga: Memasuki Tahun Baru 2021, Hilangkan Beberapa Mitos Tentang Nutrisi Berikut Ini

Kementerian Kesehatan memastikan rantai dingin dalam proses distribusi hingga ruang penyimpanan dingin untuk vaksin COVID-19 tetap aman.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan Kemenkes telah melakukan verifikasi dan kajian pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, menurutnya vaksin tersebut terbukti aman dan dapat dipercaya tingkat kesterilannya.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Disalurkan, BPOM Katakan Belum Boleh Disuntikan

"Kita sudah melakukan verifikasi dan tentunya kajian di awal, rantai dingin ini baik di cold room di provinsi hingga kabupaten-kota, juga rantai dingin kulkas penyimpanan vaksin ini sudah tersedia," kata Nadia.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x