Sudah Vaksinasi tapi Belum Terima Sertifikat Vaksin? Begini Saran dari Kemenkes

11 Agustus 2021, 11:47 WIB
Klik pedulilindungi.id untuk mendapatkan sertifikat vaksin. /Tangkap layar instagram/@pedulilindungi.id

LINGKAR KEDIRI – Tren kasus Covid-19 yang meningkat membuat target vaksinasi semakin ditingkatkan, guna menekan angka pasien yang terpapar Covid-19.

Menurut data statistik vaksinasi Indonesia pada 9 Agustus 2021, vaksinasi dosis 1 telah diikutsertai sebanyak 51.181.322 jiwa atau 18,9 persen.

Lantas bagaimana bila sudah divaksin namun sertifikat belum ada?

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jangan khawatir, kemenkes memberi perhatian khusus untuk warga yang sudah divaksin namun belum menerima sertifikat vaksin.

“Sudah vaksinasi namun belum menerima seritifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?” tulis keterangan Kemenkes dikutip Lingkar Kediri dari Instagram @kemenkes_ri pada 10 Agustus 2021.

Melalui laman pedulilindungi.id, Anda bisa memastikan apakah data yang dimasukkan terdaftar di sertifikasi vaksin atau tidak.

Bila belum, Kemenkes sarankan untuk menyampaikan kendala yang Anda alami ke email resmi pedulilindungi.id.

Baca Juga: 6 Golongan Orang yang Dilarang untuk Mengkonsumsi Jahe, Termasuk Penderita Diabetes dan Perempuan Hamil

“Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya,” kata Kemenkes RI.

Adapun cara agar keluhan Anda segera diproses, dengan melampirkan format biodata seperti berikut.

Baca Juga: Inilah 18 Hari Libur Nasional Berdasarkan Kalender Masehi Tahun 2021

Format Email: 

Nama Lengkap

NIK KTP

Tempat Tanggal Lahir

Nomor Handphone

Lampirkan foto dan kartu vaksinasi 

Baca Juga: Ratusan Pengusaha di Kota Bandung Kibarkan Bendera Putih Sebagai Aksi Protes dan Solidaritas: Kerugian Besar

Agar keluhan bisa langsung diproses, pengguna bisa juga lampirkan biodata lengkap dan foto selfie dengan KTP, kemudian jelaskan keluhan apa saja yang dialami.

Dengan begitu, sertifikat vaksinasi Anda akan segera diproses dan diterima.***

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler