DPR Resmi Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Andie Arief: Omnibus Law Ini Dibaca Gak Sama PDIP

6 Oktober 2020, 06:00 WIB
ANDI Arief*/DOK /

LINGKAR KEDIRI – Telah resmi disahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneisa (DPR RI) saat rapat paripurna DPR RI pada hari Senin 5 Oktober 2020.

Pada awalnya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja direncanakan akan digelar hari Kamis 8 Oktober 2020, namum secara tiba-tiba DPR memajukan jadwal rapat paripurna sekaligus pengesahan UU Cipta Kerja pada hari Senin 5 Oktober 2020.

Walaupun banyak kritik dan penolakan dari berbagai pihak, terutama oleh serikat buruh dan pekerja namun UU Cipta Kerta tetap disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Omnibus Law Menguntungkan Pengusaha dan TKA? Daftar Poin Alasan Ditolaknya UU Cipta Kerja

Terdapat dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Dan tujuh fraksi lainnya sepakat mendukung UU Cipta Kerja untuk disahkan, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief menulis di Twitter mengenai sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menurutnya PDIP harusnya menolak UU Cipta Kerja Tersebut.

Baca Juga: Menghadapi Ancaman Tsunami di Selatan Pulau Jawa, Menristek: Kita Tidak Bisa Lari Dari Bencana

“Omnibuslaw ini dibaca nggak ya sama kawan2 PDIP,” tulis Andi Arief diakun Twitter pribadinya @AndiArief__.

“Harusnya yg pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarmo ya kawan2 itu. Kecuali pimpinannnya ada yg keblinger, gak ada syarat2 sedikitpun PDIP menerima RUU itu,” sambungnya.

 

Tweet Andi Arief, politisi Partai Demokrat https://twitter.com/AndiArief__

Kicauan Politikus Partai Demokrat tersebut, dikarenakan ia menganggap Omnibus Law belum komprehensif dan berpotensi merugikan rakyat, Andi juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! 8 Fakta Mengenai Ancaman Tsunami di Selatan Pulau Jawa

Tweet Andi Arief pun langsung mendapat tanggapan dari pengguna Twitter lain.

“PDIP sudah dikuasai pengusaha, jadi mereka mewakili pengusaha bukan rakyat. Jargon partai wong cilik tapi nyatanya partai wong sugih dan cukong. Kasihan rakyat kecil banyak kena tipu mentah² dan hanya dijadikan alat pemuas nafsu ingin berkuasa partai.  Sadarlah wahai rakyat,” tulis akun @Heryhary4.

“Ayo bang kasih tekanan ke PDI-P,partai wong cilik sejati apa partai yg memperalat wong cilik. Telanjangi sampai khalayak bisa melihat PDI-P yg sesungguhnya,” tambah akun @Mohamma18609681.

Baca Juga: Daftar 14 Wilayah Indonesia Terancam Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG: Tidak Hanya Pulau Jawa Saja

“Sebuah UU seharusnya berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. RUU Ciptaker sudah menerabas semuanya,” timpal akun @sigitraditya79.

Tidak hanya tanggapan tersebut, ada beberapa Tweet dari Andi Arief yang mengkritik mengenai pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler