Segera Dapatkan! Berikut Ada 6 Program Bantuan Dari Pemerintah di Bulan Oktober 2020

18 Oktober 2020, 09:20 WIB
Pemerintah memperpanjang 6 bantuan sebagai upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di masyarakat /Bappenas/

LINGKAR KEDIRI – Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus menggelontorkan program bantuan untuk masyarakat guna mendorong pemulihan ekonomi.

Terhitung sejak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang, pemerintah telah memberikan bantuan melalui berbagai program, bantuan tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com pada berita berjudul, “Asyik, Ada 7 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober Ini, Cek Daftarnya Disini”.  Beberapa bantuan pemerintah pun sudah dapat didapatkan bulan Oktober ini.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Sambutan Pada Acara Wisuda Universitas Indonesia: Kalian Ujung Tombak Bangsa!

Beberapa bantuan tersebut diantaranya adalah BLT bagi pekerja dan UMKM, Kuota Internet, Bansos, bahkan tarif listrik.

Beberapa masrayakat telah bisa menikmati bantuan tersebut, meskipun belum terealisasikan dengan sempurna dan merata.

Berikut adalah beberapa bantuan yang kabarnya bisa didapatkan pada bulan Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Pengusaha Meminta Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum Tahun 2021, Said Iqbal Tegas Menolak!

  1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Yang Ditunggu! Menteri Kesehatan Terawan Akan Kembali Menyapa Publik, Melalui Undangan Partai Golkar

  1. Bantuan Kuota Internet

Pemerintah bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah melakukan penyaluran bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

  1. BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pemerintah bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Sampai Kapan Fenomena La Nina dan Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Indonesia? Begini Kata BMKG

  1. Bantuan Sosial Beras

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

  1. BLT Rp500 Ribu

Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Baca Juga: Fenomena La Nina Ancam Sektor Pertanian, Pemerintah Siapkan Asuransi Untuk Petani

  1. Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.

Baca Juga: Wilayah Mana Saja Yang Terdampak Fenomena La Nina dan Kapan Terjadinya? Simak Penjelasan BMKG

Itulah beberapa bantuan pemerintah yang bisa anda dapatkan di bulan Oktober 2020 ini.***

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler