Waspada! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi di 8 Wilayah, Pada 20 hingga 22 Oktober 2020

21 Oktober 2020, 15:05 WIB
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Siklon Tropis Nangka, Berikut Daftar Wilayah yang Kena Dampaknya /Pexels - George Desipris/

LINGKAR KEDIRI – Informasi terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengumumkan peringatan dini gelombang tinggi terjadi dibeberapa wilayah perairan Indonesia, pada tanggal 20 Oktober hingga 22 Oktober 2020.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BMKG @infobmkg, pada tanggal 20 Oktober 2020.

BMKG meminta warga yang beraktifitas di perairan untuk meningkatkan kewaspadaan karena pada tanggal tersebut, gelombang tinggi berpotensi terjadi di delapan wilayah perairan di Indonesia.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Satgas Covid-19 Yogyakarta Akan Pantau Protokol Kesehatan Sektor Wisata

Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi BMKG, menyampaikan bahwa gelombang tinggi terbagi menjadi dua kategori.

Yang pertama adalah kategori sedang, artinya gelombang dengan ketinggian antara 1,25 meter hingga 2,50 meter.

Yang kedua adalah kategori tinggi, artinya gelombang dengan ketinggian 2,50 meter hingga mencapai 4,0 meter.

Berikut adalah daftar perairan Indonesia yang berpotensi terjadi gelombang berkategori tinggi, atau gelombang mencapai ketinggian 4,0 meter.

Baca Juga: Dapat Akses BPUM dari Rumah, BRI Siap Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

  • Perairan Barat Kepulauan Simeulue Hingga Mentawai
  • Perairan Pulau Enggano
  • Perairan Barat Lampung
  • Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
  • Samudra Hindia Barat Sumatra
  • Perairan Selatan Jawa Hingga Sumba
  • Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga NTT

Baca Juga: Tidak Bisa Login www.depkop.go.id? Ini Solusinya Agar Dapat Daftar Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BMKG menyampaikan beberapa saran keselamatan, terkait dengan potensi gelombang tinggi yang terjadi dibeberapa wilayah.

Menanggapi gelombang tinggi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi yang berlayar dengan transportasi seperti berikut.

  1. Perahu nelayan: perlu memperhatikan jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter
  2. Kapal tongkang: perlu waspada jika berada dalam kondisi kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter
  3. Kapal feri: perlu waspada saat kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m
  4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar: perlu meningkatkan kewaspadaan saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter karena potensi gelombang ini berisiko sangat tinggi terhadap keselamatan pelayaran.***
Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler