Anies Baswedan Dipanggil Polda, Fadli Zon: Kita Memang Sudah Makin Jauh dari Demokrasi

17 November 2020, 16:27 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab /Imelia Santoso/Foto-Antara News

LINGKAR KEDIRI – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta akhirnya memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

Anies diminta untuk klarifikasi atas kerumunan yang terjadi di acara Habib Rizieq Shihab.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Semakin di Ujung Tanduk, Hanya Tersisa Sekitar Dua Bulan Donald Trump Menduduki Gedung Putih

Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan, juga akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Pusat Bayu Meghantara Wali Kota Jakarta Pusat.

Fadli Zon anggota DPR RI pun berkomentar tentang pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.

Melalui akun Twitternya, Fadli menilai tindakan tersebut tidak wajar. Bahkan Fadli Zon menuturkan bahwa tindakan tersebut semakin memperlihatkan bahwa Indonesia makin jauh dari demokrasi.

“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” kata Fadli Zon dikutip dari Twitternya @fadlizon, Selasa, 17 November 2020.

Lebih lanjut, Fadli Zon menyebutkan jika pemanggilan Anies Baswedan sebagai upaya mempermalukan, justru malah menjadi iklan politik gratis.

“Kalau maksudnya hendak ‘mempermalukan’ Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” ujar Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, politisi lain yang turut berkomentar mengenai pemanggilan Anies Baswedan adalah politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

Menurut Andi Arief, pemanggilan itu tampak tak wajar karena posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur berada di atas kepolisian wilayah.

Baca Juga: Habib Rizieq akan Safari Keliling Indonesia untuk Konsolidasi Revolusi Akhlak pada Para Tokoh Islam


“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramain oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik,” kata Andi Arief lewat Twitternya @AndiArief_ pada Senin, 16 November 2020.

Oleh karena itu, Andi Arief mengatakan, seharusnya Anies Baswedan dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bentuk pertanggungjawaban politiknya sebagai Kepala Daerah.

“Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” kata Andi Arief.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Menngutip Bekasi Pikiran Rakyat dalam "Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro, Fadli Zon: Maksudnya 'Mempermalukan' Tapi Jadi Iklan Gratis."

Baca Juga: Semakin Memanas, China Sudah Siapkan Rencana Perang dengan Duo Militer Taiwan dan AS

Anies Baswedan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB tadi. 

Penyidik juga akan meminta klarifikasi Anies Baswedan terkait ada tidaknya tindak dugaan pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya, acara pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri 10.000 ribu orang.

Sehingga dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi.

Selain Anies Baswedan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara di kediaman Habib Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat.

Di antaranya, anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, Linmas, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, dan Biro Hukum DKI Jakarta. Termasuk Habib Rizieq.

Penyelidikan kasus ini juga akan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi Pikiran Rakyat)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler