Setelah Direvisi, Berikut Daftar 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020 yang Telah Ditetapkan

- 28 November 2020, 09:24 WIB
Ilustrasi Hari Libur
Ilustrasi Hari Libur /Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Setelah mengalami revisi, akhirnya libur panjang akhir tahun 2020 telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk memangkas libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020.

Pemangkasan libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020 tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga selesai.

Baca Juga: Bahaya Minum Kopi yang Perlu Anda Ketahui

Secara tidak langsung, memperpendek waktu libur panjang atau cuti bersama akhir tahun 2020 diharap bisa membatasi mobilitas masyarakat untuk tidak pergi dan berada di keramaian terlalu lama.

Arahan untuk mengurangi atau memperpendek libur cuti bersama Desember 2020 itu disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur panjang dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Wajib Tahu! Dibalik Kelezatan Matcha, Ada Beberapa Hal yang Harus Anda Ketahui

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x