"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.
Dikatakannya, KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako di wilayah Jabodetabek periode 2020.
Juliari ditangkap, usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta.
Baca Juga: Dikhianati? Prabowo Subianto Kecewa Kepada Edhy, Hashim: Dia Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu
Hasil OTT tersebut, petugas KPK telah mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar.
KPK juga menetapkan 4 tersangka lain terkait korupsi bansos sembako tersebut, yakni dua tersangka penerima suap Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Sedangkan, dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta, yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.***