Cek Nomor KTP Sekarang! Bantuan Sosial Tunai Senilai Rp300 Ribu Cair di Bulan Desember

- 6 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga tahap ke-8, BST ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

PT Pos Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan senilai Rp2,4 triliun, atau mencapai 96 persen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Juru Bicara PA 212 Sekaligus Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center Sampaikan Kabar Duka

"Kami mencatat, sudah berhasil menyalurkan BST ke 483 kota, 514 kabupaten, 7.094 kecamatan, dan 83.447 desa. Alhamdulilah dengan jumlah yang masif tersebut kita telah sampai pada tahap ke-8, tercapai 96 persen dan yang kita salurkan Rp2,4 triliun," kata Faizal, dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

Hingga tahap ke-8, PT Pos Indonesia telah menjangkau 96 persen dari total sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang sulit untuk dijangkau akibat keterbatasan sarana transportasi dan hambatan cuaca.

Baca Juga: Melongo! Total Kekayaan Mensos Juliari Batubara Capai Rp47 Miliar, Ada Tanah Bahkan Surat Berharga

Berdasarkan realisasi tersebut, PT Pos Indonesia menargetkan realisasi penyaluran BST akan selesai pada pekan awal bulan Desember 2020.

BST disalurkan dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada bulan April hingga Juni 2020 silam, dengan penerima manfaat bantuan mendapatkan Rp600 ribu per KPM setiap bulan.

Sedangkan untuk gelombang kedua, berlangsung dari Juli hingga Desember 2020, dimana nominal telah disesuaikan menjadi Rp300 ribu per KPM per bulan.

Baca Juga: Dua Kursi Kosong Menteri Korup, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Gantikan Mensos Juliari Sementara

PT Pos Indonesia sebagai mitra Kementerian Sosial yang menangani jalur distribusi, memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST.

Lebih lanjut, untuk penyaluran BST, PT Pos Indonesia juga menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW, dan komunitas.

Selain itu, untuk penerima bantuan yang tidak bisa mendatangi titik pengambilan bantuan, petugas PT Pos Indonesia akan mendatangi langsung dan mengantar bantuan.

Baca Juga: Jokowi Marah Besar dan Tak Akan Melindungi Pejabat Korup, Jokowi: Hati-hati Menggunakan Uang!

“Kami optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah,” ungkap Faizal.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono telah menyampaikan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Ia menjelaskan, bahwa untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.

Baca Juga: Minus Rp3,5 Miliar, Kekayaan Calon Kepala Daerah Ini Membuat Heran KPK

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Lantas, Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp300 ribu atau tidak?

Mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilihat di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Benarkah Kepesertaan PKH Maksimal 5 Tahun? Ini Fakta Resminya

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi nama dan NIK. Setelah itu, muncul 3 pilihan yakni ID DTKS atau BDT, Nomor PBI JK atau KIS, dan NIK.

ID DTKS merupakan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Sementara, untuk masyarakat yang tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:

  • Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
  • Klik ‘Cari’

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Mengundurkan Diri Karena Kasus OTT Edhy Prabowo

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 6 Desember 2020: Andin Masih Kecewa, Al Tegaskan Elsa Bukan Tipenya

Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah