Singgung Presiden Jokowi Tentang Penegakan HAM, Guru Besar UIN Jakarta: Bikin Orang Jengkel

- 16 Desember 2020, 08:58 WIB
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. ANTARA/Anom Prihantoro
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. ANTARA/Anom Prihantoro /

Menurutnya, Komas HAM hanya bisa melakukan penelitian tentang kasus pelanggaran HAM dan menyidiki laporan yang didapat dari masyarakat.

Kemudian, untuk menindak para pelanggar HAM, kewenangan tersebut dimiliki oleh pemerintah dan tidak dimiliki oleh Komnas HAM.

“Mana bisa Komnas HAM menyelesaikan itu, menyelidiki dan meneliti bisa. Akan tetapi, untuk menindaklanjuti, misalnya menindak para pelanggar HAM, itu tidak bisa (Komnas HAM). Itu harus pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga: Walau Tidak Rilis Album, Jennie BLACKPINK Jadi Salah Satu Solois Wanita K Pop Terlaris Tahun 2020

Kemudian ia juga menyinggung perbedaan isi pidato Presiden Jokowi terkait peristiwa penembakan di Sigi dan penembakan enam anggota FPI.

Menurutnya kedua peristiwa itu telah menimbulkan pertanyaan di publik tentang keadilan hukum dan HAM di Indonesia.

“Itulah yang kemudian menyinggung rasa ketidakadilan itu. Dan itu yang kami harapkan ada perubahan, terimakasih,” pungkasnya dalam acara yang membahas riset para profesor LIPI tentang Mewujudkan Harmoni dalam Kebinekaan: Masalah dan Solusinya tersebut.

Baca Juga: Punya 7 Tanda ini? Berarti IQ Anda Tinggi! Salah Satu Tandanya yaitu Selera Humor yang Gelap

Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah