Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup Online Klik Link eform.bri.co.id/bpum

- 17 Desember 2020, 15:56 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

LINGKAR KEDIRI – Begini cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM secara online melalui website eform bank BRI.

Pada bulan Desember 2020 ini yang telah mendaftar BLT UMKM pada bulan November akan segera dicairkan.

Dana yang akan dicairkan senilai Rp2,4 juta, kemudian dana tersebut akan disalurkan melalui bank yang telah dipilih sebelumnya.

Baca Juga: Tegaskan Pernyataan Presiden Jokowi, Satgas: Rumah Sakit Jangan Pungut Biaya Vaksinasi Covid-19

Berikut adalah cara cek daftar nama penerima bantuan BLT UMKM secara online dirangkum Lingkar Kediri dari laman eform BRI.

  1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum [KLIK DISINI]
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’

Jika Anda tidak terdaftar, maka akan keluar tulisan ‘Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’ berwarna merah.

Baca Juga: Hasil Survei BNPT Ungkap Fakta: 85 Persen Generasi Milenial Rentan Terpapar Faham Radikal

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mungkin Panik, Ngomong Aja Santai

Namun jika nama Anda terdaftar, maka hanya tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya melalui pesan SMS.

Setelah itu, Anda bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jika Messi Hengkang Dari Barcelona, Klub Ini yang Cocok Menurut Pablo Zabaleta

Baca Juga: Diguncang 19 Kali Gempa Letusan, Status Gunung Semeru Masih Waspada

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Perlu diketahui, BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Rekor! Brazil Konfirmasi Lebih dari 70.000 Kasus Harian Baru, Total Lebih dari 7 Juta Terkonfirmasi

Selain itu, beberapa golongan ini juga dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, sebagai berikut.

  1. Anggota TNI
  2. Polri
  3. ASN
  4. Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 17 Desember 2020, Sebagian Besar Wilayah Jawa Timur Diguyur Hujan Sore Hari

Empat golongan tersebut telah dipastikan tidak mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x