3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyatan yang dipimpin Oligarki kekuasaan penuh kebohongan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang bersebarangan dengan penguasa
Baca Juga: Hina Pancasila, Rahma Sarita Dipecat dari Staf MPR RI, Simak Beritanya
Akibat kelakuan Rahma Sarita ini, ia diberhentikan dari staf tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Pemberhentian staf tenaga ahli atas nama Rahma Sarita tertuang dalam surat nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020, perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dan ditembuskan kepada pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Timur 17 Desember 2020, BMKG: Waspada Hujan Petir
Surat itu ditandatangani langsung oleh Lestari Moerdijat 13 Desember 2020.
Dalam surat itu, Lestari menyampaikan poin-poin penting alasan memecat Rahma.