Pernyataan Gus Yaqut tersebut mengatakan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” ucap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.***