Kemenkes Pastikan Vaksin sampai Puskesmas Aman! Begini penjelasannya

- 4 Januari 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac. /Pixabay/blende12.

 

Beberapa vaksin yang diterima ada yang dismpan dahulu di tempat yang memadahi.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Disalurkan, BPOM Katakan Belum Boleh Disuntikan

Nadia menyebutkan pendistribusian vaksin sudah dilakukan sejak kemarin walaupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum mengeluarkan izin penggunaan darurat.

Lebih lanjut dia menuturkan hal tersebut tidak menjadi masalah karena yang diprioriataskan adalah sampainya vaksin tempat waktu pada tempat yang sulit jangkauannya.

Kementerian Kesehatan, kata Nadia, cukup optimistis BPOM RI akan mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang didistribusikan oleh Biofarma.

Baca Juga: Simak Berikut Ramalan Horoskop Lengkap untuk Bulan Januari 2021

Menurutnya juga telah memprediksi terakit program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.

Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi COVID-19 untuk 181,5 juta penduduk Indonesia rampung dalam waktu 15 bulan.

Semua sudah masuk hitungan mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit sampai ke tempat kesehatan di pelabuhan.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah