Dia menyampaikan beberapa kendala tersebut diantaranya seperti regulasi, kapasitas pengolahan, peran pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, perizinan, peran swasta dan pembiayaan.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Akan Fokus untuk Memperluas Kesempatan Kerja Sebagai Solusi Ketenagakerjaan
Dia mencontohkan seperti pengangkutan limbah medis yang diketahui hanya ada sebanyak 165 jasa pengangkutan yang berizin. Kondisi itulah yang menurutnya menyebabkan pengangkutan belum dapat menjangkau semua fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Kondisi inilah yang menyebabkan pengelolaan limbah di daerah, khususnya luar Pulau Jawa, mengalami kendala dan harus segera kita benahi," ucapnya.