LINGKAR KEDIRI – Tahun baru 2021 sudah semakin dekat. Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun biasanya selalu diwarnai dengan adanya libur panjang dan cuti bersama.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur panjang dan cuti bersama akhir tahun 2020.
“Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ungkap Muhadjir sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Baca Juga: BKN: Masa Kerja PPPK Bisa Diperpanjang atau Berakhir Jika Terjadi Beberapa Hal ini, Simak Lengkapnya
Baca Juga: Pencairan BSU PTK Non PNS Tidak Perlu Buat Rekening Baru, Cukup Siapkan Dokumen Berikut Agar Cair
Dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Senin 23 November 2020, Muhadjir juga menjelaskan bahwa Jokowi memerintahkan untuk segera dilakukan rapat koordinasi.
Rapat koordinasi yang dimaksudkan yakni antara Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka membahas cuti bersama akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama hari raya Idul Fitri.
Adapun mengenai Ratas yang diselenggarakan tersebut merupakan kegiatan evaluasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Menteri Kelautan Ditangkap KPK Di Bandara Soetta, Usai dari Honolulu, Amerika Serikat