Ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar
Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur
Berikut adalah daftar penyakit yang dilarang untuk menerima vaksin Covid-19:
- Hipertensi
- Diabetes
- Kanker
- Penyakit paru kronis
- Serangan jantung
- Gagal jantung kongestif