Waspadai Pishing, Formulir Elektronik Progam PTSL Hanya Menggunakan Domain ini

- 27 Februari 2021, 14:30 WIB
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Kota Bogor
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Kota Bogor /Foto Instagram @pemkotbogor/

 

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pengumpulan data pribadi (pishing) melalui formulir elektronik yang mencatut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebelumnya telah beredar luas di media sosial, salah satunya Twitter, terkait formulir pendaftaran Pertanahan dalam rangka PTSL.

Warganet pun dibuat bingung lantaran dalam formulir tersebut masyarakat diharuskan untuk mengisi identitas diri, seperti nama lengkap, NIK, dan nomor telepon.

 Baca Juga: Jadi Prioritas Pemkot Surakarta, Gibran Matangkan Rencana Pembangunan Rel Layang Palang Joglo Solo

Baca Juga: Penuaan Dini Menghantui Setiap Wanita, Berikut 10 Makanan Pencegah Penuaan Dini

Dalam hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati meminta masyarakat untuk tidak mengisi formulir elektronik tersebut, jika bukan berasal dari laman resmi pemerintah.

"Pastikan layanan elektronik pertahanan atau tata ruang diakses melalui domain atrbpn.go.id," tutur Yulia pada Sabtu, 27 Februari 2021 seperti dikutip dari laman Antara.

Selanjutnya, Yulia menjelaskan bahwa modus "pishing" ini dilakukan oleh pelaku dengan menyediakan formulir untuk suatu layanan program pemerintah dengan mengumpulkan data yang bersifat pribadi dengan menggunakan formulir online yang memakai domain selain milik pemerintah (go.id).

 Baca Juga: Begini Posisi Tidur yang Baik Menurut Primbon Jawa, Bisa Menjadikan Sukses dan Beruntung

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x