“Kami mendorong pemerintah untuk melandaskan investasinya pada kemaslahatan bersama sekaligus pada pembangunan yang tidak mengenyampingkan nilai-nilai agama dan Pancasila," ujarnya
Selain NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyampaikan apresiasi kepada Jokowi soal pencabutan izin investasi miras tersebut.
Baca Juga: Perpres Izin Investasi Miras Dicabut oleh Presiden Jokowi
“Presiden telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat mengenai pandangan yang disampaikan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat dengan statement dan policy yang diambil oleh Presiden melalui pencabutan lampiran yang terkait dengan izin investasi minuman keras," ujar Komisi Fatwa MUI Pusat KH Asrorun Ni'am.***