Terdapat Vaksin COVID-19 yang Kadaluwarsa pada 25 Maret, Begini Tanggapan Kemenkes

- 15 Maret 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi seorang perempuan tengah menjalani  vaksinasi covid-19
Ilustrasi seorang perempuan tengah menjalani vaksinasi covid-19 /Dok Artaya

 

LINGKAR KEDIRI - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menanggapi kabar terkait vaksin Sinovac yang memasuki masa kadaluarsa pada 25 Maret 2021.

Nadia menjelaskan bahwa vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac.

Vaksin jadi itu merupakan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Sinovac dan diedarkan pada tahap pertama.

 Baca Juga: Positif Hamil, Paula Verhoeven Beri Kejutan Untuk Baim Wong

"Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kadaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkap Nadia pada Minggu 14 Maret 2021 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Lebih lanjut, Nadia memastikan bahwa vaksin yang akan kadaluwarsa tersebut berbeda dengan vaksin yang tengah beredar saat ini yang diperuntukkan untuk vaksinasi petugas pelayanan publik dan lansia.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Andin Menangis, Aldebaran Menyesal Memisahkan Reyna dengan Nino

Menurut Nadia, vaksin yang kini tengah beredar berbentuk fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.

"Saat ini menggunakan kemasan botol besar atau fial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," katanya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x