Penyerangan di Mabes Polri, Sigit Prabowo: Tersangka Pelaku Lone Wolf yang Berideologi ISIS.

- 1 April 2021, 11:37 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Pikiran Rakyat

 

LINGKAR KEDIRI – Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan terakit peristiwa penyerangan yang terjadi di Mabes Polri sore hari pada Rabu 31 Maret 2021.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman pmjnews.com pada 1 April 2021.

Dikabarkan pelaku teror yang melakukan penyerangan adalah seorang wanita berinisial ZA.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April: Jujur Tapi Setengah-setengah, Saksi Kunci Malah Membuat Mama Rosa Ragu

“Berinisial ZA (25), alamat di jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognatiion, sesuai,” kata Kapolri.

Sigit juga menceritakan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh pelaku AZ. Hal tersebut berawal saat ZA masuk melalui pintu belakang Mabes Polri dan menanyakan kantor pos kepada anggota di pos jaga.

Namun, usai menerima petunjuk dari penjaga pos AZ kembali dan menyerang orang yang berada di pos jaga tersebut.

Baca Juga: 7 Tanda Wanita dengan Inner Beauty, Cowok Wajib Tahu, Nomor 5 Paling Jarang Ditemukan

“Oleh anggota ditunjukan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” tandas Kapolri.

Az meluncurkan serangannya dengan cara melepas tembakan sebanyak enam kali ke arah petugas.

Diketahui pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta namun drop out pada semester lima.

Menurut Sigit, pelaku penyerangan merupakan lone wolf yang memiliki ideologi ISIS.

Baca Juga: Terlahir Istimewa Penuh Berkah, Tiga Weton Ini Tekenal Hoki Hingga Akhir Tahun Menurut Primbon Jawa

Terbukti dari beberapa media sosial milik pelaku dan menemukan tulisan-tulisan yang berisi perjuangan jihad.

Bahkan sebelum aksi penyerangan itu dilakuakn, pelaku sempat memposting akun instagram bendera ISIS.

“Yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi ISIS. Yang dibuktikan postingan yang bersangkutan di media soaial, yang bersangkutan memiliki akun IG yang baru dibuat 21 jam yang lalu. Dimana di dalamnya ada bendera ISIS,” lanjutnya Kapolri.

Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat pelaku yang ditujukan kepada kedua orang tua saat melakukan penelurusan di kediaman pelaku.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 94 Orang Terduga Teroris Selama Januari-Maret 2021, Terbanyak di Jawa Timur

“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” tuturnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x