Temui Mahfud MD, AJI-LBH Pers Tagih Keseriusan Pemerintah Menyelesaikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

- 2 April 2021, 13:25 WIB
Perwakilan AJI dan LBH Pers mendatangi kantor Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis,pada 1 April 2021
Perwakilan AJI dan LBH Pers mendatangi kantor Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis,pada 1 April 2021 /Instagram/AJI Indonesia

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 2 April 2021, Gemini Saatnya Merubah Kebiasaan Buruk, Virgo Harus Menjaga Emosi 

Terlepas dari itu, khusus kasus Nurhadi, dia memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021 malam di Surabaya akan diteruskan. Dia mengatakan telah mendengar dari semua pihak terkait kasus tersebut.

”Saya sudah mendengar dari AJI, LBH Pers, dan Polda Jawa Timur. Saya telah bicara dengan Kapolda, kasus itu akan terus di follow up (ditindaklanjuti), sudah pra-rekonstruksi dan Kapolda menyatakan akan diteruskan kasusnya sampai jelas posisi hukumnya seperti apa,” kata Mahfud. 

Diketahui, dalam dialog tersebut, hadir pula Ketua bidang Advokasi AJI Indonesia Wawan Abk, dan Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Lexy Rambadeta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 2 April 2021: Temukan Bukti di Dalam Akun Roy, Mama Rosa Kembali Percaya?

Kepada Menko Polhukam, perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers juga menyampaikan catatan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir, termasuk kekerasan di ranah digital dan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menyikapi hal ini, Menko Polhukam akan menggelar pertemuan bersama Ketua Dewan Pers, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kapolri.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah