Selain itu, masyarakat bisa menukar Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK75) untuk kebutuhan Idul Fitri tanpa syarat kartu tanda penduduk.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan penukaran dan tidak menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi.
"Tukarlah di loket-loket bank yang bekerjasama dengan BI dan tetap jaga protokol kesehatan saat melakukan penukaran," ujar Trisno.
Di sisi lain, pihaknya mencatat kebutuhan uang masyarakat di Provinsi Bali pada periode Januari-April 2021 bila dibandingkan pada periode yang sama Januari- April 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44%, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun.
Demikian pula jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia mengalami penurunan sebesar Rp2,5 triliun atau sebesar 34,5%, yaitu dari Rp7,34 triliun menjadi sebesar 4,7 triliun.***