Anggapan tersebut dibantahnya. Mahfud mengungkapkan bahwa pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya sebensar Rp12,645 triliun. Sedangkan belanja untuk papua adalah Rp46,173 triliun.
Baca Juga: Kemarahan PBB Terhadap Israel Tak Terbendung Lantara Blokir Akses Tim Kemanusiaan
Sementara, Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun dan belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk wilayah tersebut mencapai Rp19,203 triliun.
"Jadi, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, (anggapan) itu tidak benar," ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD menekankan sekali lagi bahwa prinsip dasar pemerintah dalam menangani permasalahan di Papua dan Papua Barat adalah melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan serta senjata.
"Itu prinsip dasarnya. Tapi untuk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Baca Juga: Kemarahan PBB Terhadap Israel Tak Terbendung Lantara Blokir Akses Tim Kemanusiaan
Kebijakan itu pun, tegas Mahfud, merupakan upaya pemerintah dalam penegakkan hukum di Papua yaitu memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kelompok yang disebutnya telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu organisasi teroris.
"Jadi, bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang papua," kata Menko Polhukam.