LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
BST rencananya akan digulirkan pada pekan ketiga Juli 2021 ini.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar Minggu ke-3 bulan Juli 2021," demikian informasi tertulis dari Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara pada 15 Juli 2021.
Baca Juga: Ahli Tarot Ramalkan Kedekatan Ayu Ting Ting dan Robby Purba, Sebut Ada Pertanda ke Arah Saling Cinta
Warga nantinya akan mendapatkan BST senilai Rp.300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (untuk Mei dan Juni 2021).
Dengan demikian, masyarakat akan memeroleh bantuan sebesar Rp.600 ribu pada pekan ketiga Juli 2021.
Adapun proses penyaluran BST nantinya akan disalurkan melalui rekening atau ATM Bank DKI.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp.300.000 per bulan. BST tahap lima dan enam (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.
Untuk diketahui, penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Adapun rinciannya yakni 497.490 KK di Jakarta Timur, dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Indigo Asal India Ramal Fenomena Langit Tejerat, Sebut Pertanda Dunia Alami Krisis
Kemudian untuk Jakarta Barat sebanyak 79.346 KK, Jakarta Utara sebanyak 210.344 KK, Jakarta Pusat sebanyak 55.346 KK, serta Kepulauan Seribu terdapat sebanyak 4.120 KK.***