Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Cukup Online Lewat Laman Resmi pedulilindungi.id

- 18 Juli 2021, 07:15 WIB
Berikut adalah cara download sertifikat atau surat vaksin secara online di pedulilindungi.id
Berikut adalah cara download sertifikat atau surat vaksin secara online di pedulilindungi.id /ANTARA FOTO/

LINGKAR KEDIRI – Khusus untuk masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19, maka akan mendapatkan sertifikat sebagai buktinya.

Selain sebagai bukti, sertifikat vaksin adalah sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau hal lainnya yang telah diatur pemerintah.

Lebih lanjut, untuk sertifikat vaksin bisa di download secara online melalui laman resmi pedulilindungi.id.

Baca Juga: Begini Niat Puasa Sunnah Tarwiyah dan Puasa Sunnah Arafah Idul Adha 2021, Lengkap dengan Artinya

Selain bisa download dan cek sertifikat vaksin di laman Peduli Lindungi, bisa juga Anda kunjungi laman resmi di pedulilindungi.id atau instal aplikasi melalui Play Store atau App Store.

Berikut adalah cara download sertifikat atau surat vaksin secara online di pedulilindungi.id.

1. Buka situs pedulilindungi.id, akan tersedia Login/Register di bagian kanan atas layar.

2. Masyarakat yang belum memiliki akun harus membuatnya terlebih dulu. Namun bagi yang sudah bisa memilih menu "Login Sekarang".

3. Masukkan nomor ponsel dan tekan "Login Sekarang". Selanjutnya akan masuk ke akun yang terdaftar.

Baca Juga: Oknum Satpol PP yang Lakukan Tindak Kekerasan Resmi Dicopot, Bupati Gowa: Saya Copot!

4. Klik nama akun, terdapat sejumlah pilihan menu dan pilih "Sertifikat". Di sana, Anda bisa mengecek dan mendownload sertifikat dengan pilih "Sertifikat Vaksin".

5. Akan ada sertifikat sesuai dengan jumlah suntikan yang diterima.

6. Klik sertifikat yang diinginkan, pilih "Unduh Sertifikat" untuk mendownloadnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Kondisi Gibran Rakabuming Raka Memprihatinkan, Lumpuh Total Karena Covid-19? Begini Faktanya

Seperti itulah cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19 secara online lewat halaman resmi pedulilindungi.id.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah