Ketua MPR Minta IDI Gelar Diskusi Terbuka bersama dr Louis, Refly Harun: Debat, Saya Moderatornya

- 18 Juli 2021, 12:40 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun tanggapi soal kasus dr Louis
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun tanggapi soal kasus dr Louis /YouTube/Refly Harun

Refly mengatakan pernyataan yang diucapkan dr. Louis adalah pendapat, belum dapat dipastikan hal itu adalah berita bohong.

“Tidak ada alasan sama sekali untuk mengkriminalkan dr. Louis, karena apa yang disampaikannya itu adalah pendapat. Karena itu adalah pendapat seorang dokter yang harus kita hargai,” ucapnya.

“Pertanyaannya sejak kapan pendapat tiba-tiba bisa jadi berita bohong? Terus terang saya tidak dapat menerima logikanya, kalau pendapat dianggap salah, maka satu pertanyaan bagi saya adalah siapa yang punya otoritas untuk mengatakan ini salah dan benar sehingga dikatakan ini berita bohong,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Heboh Penampakan Sosok Tangan Misterius di Masterchef, Chef Arnold Angkat Bicara

Ia menegaskan harus ada demokrasi untuk menyampaikan pendapat, yang terpenting kemerdekaan, kebebasan seseorang menyampaikan pendapat wajib kita hormati apalagi dr. Louis adalah seorang dokter.

Maka dari itu Refly Harun sangat setuju apabila dilakukan gelar diskusi terbuka antara IDI dan dr. Louis.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah